Namun dibalik semua itu, ada sesuatu yang harus diperhatikan oleh para penulis di dunia maya, yaitu harus memahami implikasi hukum sebelum tulisan tersebut di posting. Tulisan yang dibuat di blog atau media sosial adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya, termasuk konsekuensi hukum atas tulisan yang dipublikasi.
Di negara kita ada yang dikenal dengan Undang-undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Harus diperhatikan oleh para penulis dalam mempublikasi tulisannya agar tidak melanggar UU ITE tersebut. Memang UU ITE tidak membahas hanya masalah tulisan saja, tetapi penulis juga harus memahami sisi-sisi hukum dari tulisan-tulisan yang akan di publish ke dunia maya.
Kalau tulisan yang kita buat hanya untuk diri kita sendiri sebagai katarsis misalnya, seperti melepaskan uneg-uneg dalam hati dan disimpan dalam dokumen pribadi, tidak akan kena UU ITE, karena tidak di posting di media manapun.
Marilah berhati-hati dalam mempublish tulisan kita supaya tidak kena UU ITE, yang kedua supaya tulisan kita itu memang bermanfaat bagi umat manusia, bukan malah menyakiti orang lain.
Selamat berkarya..
Tetap semangat..
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Hati-hati saat mempublish tulisan....", Klik untuk baca:
Kreator: Alfred Anwar
Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
0 comments:
Posting Komentar